Selasa, 15 April 2014

PENGURANGAN RESIKO BENCANA

Aceh, seperti wilayah Indonesia lainnya, sangat rentan terhadap ancaman bencana. Dari pantauan United Nations Development Programme ( UNDP ) atau badan PBB untuk program pembangunan tercatat ada beberapa jenis bencana yang mengancam Aceh, yaitu:
·         Gempa bumi
·         Tsunami
·         Banjir
·         Gunung Meletus
·         Tanah Lonsor
·         Angin Putting Beliung
·         Kebakaran Hutan
·         Kekeringan
·         Penyakit TBC
·         Demam Berdarah
·         Flu Burung
·         Pencemaran Industri
Dari ancaman tersebut ada empat bencana yang perlu diperhatikan, yaitu :
v  Gempa Bumi
v  Tsunami
v  Banjir
v  Gunung Meletus
Dalam pengurangan resiko bencana ( PRB ) menurut Kerangka Aksi Hyogo, ada tiga hal yang perlu diperhatikan :
1.    Mengintegrasikan PRB kesetiap kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan
2.    Membangun dan memperkuat kelembagaan, mekanisme dan kemampuan, khususnya masyarakat dalam ketahanan menghadapi bencana.
3.    Memasukan pendekatan PRB secara sistematik dalam pelaksanaan kesiapsiagaan menghadapi bencana, tanggap darurat dan pemulihan serta rehabilitasi bagi masyarakat yang terkena bencana.
Dalam konsep PRB, setiap orang tidak luput dari ancaman bahaya bencana. Namun orang-orang yang tinggal di daerah rawan bencana memiliki ancaman bahaya yang lebih besar dibanding dengan orang yang tinggal di daerah rawan bencana. Untuk menghindari dan mengurangi ancaman bahaya bencana dalam PBR ada empat unsur, yaitu :
1.    Pencegahan
2.    Mitigasi
3.    Kesiapsiagaan
4.    Rehabilitasi dan Rekontruksi

1.  PENCEGAHAN

Pencegahan terhadap bencana adalah upaya pertama yang harus dilakukan agar masyarakat terhindar dari ancaman bahaya bencana. Orang yang tinggal di daerah rawan akan rentan terkena ancaman bahaya bencana. Oleh karena itu diusahakan agar ancaman bahaya bencana tidak bertemu dengan kerentaan ini, sehingga tidak terkena resiko bencana.
Orang harus tahu tindakan yang harus diambil sebelum, selama dan sesudah terjadinya bencana. Setiap bencana mempunyai kharakteristik sendiri sehingga cara-cara serta tindakan untuk menghindar dampak bencana, tindakan yang harus diambil sebelu, sesudah terjadinya bencana juga berbeda-beda. Sebagai contoh, gempa bumi terjadi karena adanya gerakan di kuli bumi. Gerakan inibisa terjadi karena gunung meletus atau pergeseran lempeng bumi.
Gerakan ini kemudian mengguncang permukaanbumi sehingga menimbulkan guncanganhebat yang merusaksemua yang ada di permukaan bumi, Sampai saatinipara ahli gempatidak dapat menduga kapanakan terjadinya gempa sehingga tidak bisa memberi peringatan dini.
Bila tanda-tanda itu terjadi, maka orang yang berada di dalam rumah atau dalam gedung jangan panik, harus segera keluar dan berada di tempat terbuka dan aman yang jauh dari bangunan rumah, gedung, pohon besar atau benda lainyang bisa runtuh.
Apabila berada di dalam rumah dan tidak bisa keluar lindungi kepala dari benda-benda yang jatuh, berlindung di bawah benda-benda yang kuat yang tahan terhadap runtuhan bangunan, jangan berada di dekat jendela kaca atau di bawah tangga rumah. Juga matikan listrik atau kompeter yang menyala dan jangan pakai lilin. Bagi yang mengendarai mibil atau sepeda motor berhentilah dan menepi, tunggu sampai gempa selesai. Untuk bencana lain akan lain pula caranya. Ini semua harus dipelajari sesuai dengan potensi bencana yang bisa terjadi di wilayahnya.

2.  MITIGASI BENCANA

Mitigasi bencana adalah upaya untuk meminimalisir resiko bencana saat ancaman bahaya bencana dan kerentanan bertemu. Bagi orang yang tinggal di daerah rawan bencana maka dia rentan terhadap ancaman bahaya. Oleh karena itu harus dilakukan tindakan mitigasi untuk memperkecil dampak bila terjadi bencana. Sebagai Contoh, orang yang tnggal di bantaran sugai akan mempunyai resiko yang lebih besar saat banjir.
Mitigasinya adalah membangun rumah yang kokoh dan bertingkatyang kontruksinya tahan banjir. Sehingga saat terjadi banjir maka rumah akan tahan dari terjangan banjir dan bisa menghindari banjir dengan naikke bagian rumah yang lebih tinggi. Secara non fisik, masyarakat seharusnya tidak menggantungkan hidupnya dari mata pencarian yang menggandung ancaman bahaya bencana.
Untuk memitigasi dampak bencana, pemerintah harus membangun prasarana fisik dan upaya lain untuk meminimalisir resiko bencana, seperti :
  1. Membangun Bendungan
  2. Checkdam
  3. Tanggul dan Saluran Banjir Kanal untuk Mencegah Banjir
  4. Tanggul untuk menahan aliran lahar gunung berapi
  5. Menanam pohon bakau dan tanggul pemecah ombak laut dan erosi
  6. Membangun tanggul untuk menahan tanah lonsor
Demikian juga pemerintah harus membangun prasarana publik, seperti : Jalan raya, Jembatan, Rumah Sakit, Sekolah, Pasar, Gedung-gedung pemerintah dan olah raga, yang memenuhi standar teknis tata bangunan ( arsitektur ) dengan mempertimbangkan potensi resiko bencana, seperti gempa bumi dan banjir. Secara khusus pemerintah harus memiliki dan membangun alat deteksi dini dan sistim peringatan dini bencana, seperti aktifitas angin ribut dan putting beliung, gunung berapi, banjir dan tsunami.



3.  KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA

Kesiapsiagaan menghadapi bencana harus dilaksanakan bila upaya pencegahan dan mitigasi bencana tersebut di atas telah dilakukan. Namun, terjadinya bencana tidak dapat dielakkan. Jadi bagi mereka yang tinggal di daerah rawan bencana harus selalu siap siaga menghadapi bencana. Untuk mendukung masyarakat maka pemerintah daerah juga harus selalu siap siaga. Pemerintahdaerah harus mempunyai, menyediakan dan menyebarkan informasi tentang Penilaian Resiko Bencana di wilayahnya.
Data dan informasi ini meliputi ancaman bencana dan kerentanan yang ada, analisis resiko bencana, penentuan tingkat resiko bencana, dan pemetaan wilayah resiko bencana. Penilaian ini juga termasuk kemampuan dan kondisi sosial serta ekonomi masyarakat di daerah rentan bencana. Dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana, pemerintah daerah harus mempunyai perencanaan siaga ( contigensy planning ) dengan membuat skenario kejadian untuk tiap jenis bencana dan dibuat kebijakan penanganannya, dikaji kebutuhannya, diinventarisasi sumberdayanya disetiap sektor.
Hal yang juga penting dalam kesiapsiagaan adalah peringatan dini. Tentu saja alat untuk mengamati gejala bencana harus dibangun dan dipasang, dioperasikan dan dikelola dengan baik. Untuk mendukung ini, alat penyebaran informasi peringatan dini ( Telepon, Radio Baterai, Hady Talky/HT ) harus tersedia baik di pemerintahan setempat maupun masyarakat. Ujicoba atau simulasi dan latihan sistem peringatan dini dan evakuasi harus dilakukan secara berkala dan rutin dilapangan dan sekolah untuk menguji tingkat kesiapsiagaan dan membiasakan diri para petugas dan masyarakat.

4.  REHABILITASI DAN REKONTRUKSI

Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana harus dilaksanakan dalam kerangka pengurangan resiko bencana untuk menghadapi bencana yang akan datang. Dalam membangun kembali daerah pasca bencana, pemerintah daerah harus mempertimbangkan RTRW bedasarkan analisis resiko bencana, yang antara lain meliputi rencana sruktur, pola ruang wilayah, dan penetapan kawasan.
Pembangunan dan membangun kembali sarana dan prasarana mitigasi yang rusak harus dalam rangka PRB. Ini termasuk membangun bendungan, gheckdam, tanggul dan saluran banjir kanal untuk mencegah banjir, tanggul untuk menahan aliran lahar gunung berapi, menanam pohon bakau dan tanggul pemecah ombak laut dan erosi, dan tangguluntuk menahan tanah lonsor. Juga dalam membangun kembali dan memperbaiki prasarana dan sarana publik, seperti : jalan raya, jembatan, rumah sakit , sekolah, pasar, gedung-gedung kantor pemerintahan dan olahraga harus memenuhi standar teknis tata bangunan ( Arsitektue ) serta pemakaian alat yang lebih baik.
Dalam membangun kembali dan memperbaiki rumah masyarakat, juga harus memenuhi standar teknis tata bangunan ( Arsitektue ) dengan mempertimbangkan potensi resiko bencana. Sejalan dengan ini pemerintah daerah pada pasca bencana harus melaksanakan kegiatan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada sumber mata pencarian yang tidak aman dan rawan bencana.


   

                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar